Apakah ada yang mengalami setiap menerima gaji tiba-tiba langsung habis? Atau tiba-tiba butuh dana mendadak tetapi tidak memiliki simpanan?
Kondisi seperti ini tentunya tidak hanya dialami
oleh satu atau dua orang saja. Banyak yang mengalaminya. Saya sendiri termasuk
yang pernah mengalami hal ini, terutama di masa-masa awal pernikahan dengan
ekonomi yang belum stabil. Lantas, apakah yang perlu diperbaiki? Apakah harus mencari
penghasilan tambahan?
Jawaban ini tentunya bukan tak tepat, tetapi perlu
memperhatikan kondisi masing-masing keluarga. Setelah mengevaluasi setiap
pengeluaran, ternyata manajemen keuangan yang harus diperbaiki.
Merencanakan Keuangan Keluarga
Sebagai seorang istri yang diberikan amanah suami untuk
mengatur keuangan keluarga tentunya harus lebih cermat lagi untuk mengatur
setiap pengeluaran. Terlebih, untuk mengambil keputusan finansial harus lebih
bijak dan lebih teliti lagi, agar finansial keluarga tetap stabil hingga akhir
bulan.
Keuangan membengkak saat libur sering sekali saya
alami, apalagi hanya dikeluarkan untuk hal-hal yang kurang begitu penting.
Untuk itulah, penting ketika menerima upah bulanan untuk membuat anggaran post
pengeluaran bulanan.
Aliyah Natasya, seorang financial advisor mengungkapkan
untuk merencanakan keuangan perlu memperhatikan budgeting dalam hal belanja dan
tabungan. Caranya adalah dengan menyisihkan upah bulanan dengan persentase :
-
Belanja bulanan
sebesar 60%
-
Perlindungan
sebesar 10%
-
Reward pribadi
sebesar 10%
-
Investasi
sebesar 15%
-
Donasi sebesar
5%
Kemudian, jangan lupa meyisihkan untuk perlindungan
kesehatan dan dana darurat. Jika memungkinkan bisa dengan mengupayakan untuk
memperoleh penghasilan tambahan.
Pentingnya Asuransi
Dulunya saya sering berpikiran jika ingin bergabung
dalam sebuah asuransi terlebih dahulu perlu kondisi ekonomi yang stabil
terlebih dahulu. Ternyata anggapan saya mengenai hal ini tidaklah benar.
Penghasilan yang besar, kondisi keuangan yang
banyak, dan sudah memiliki beragam aset bukanlah menjadi faktor enggan mulai
bergabung dalam sebuah asuransi. Hal ini karena penghasilan yang besar bukan
menjadi jaminan untuk memiliki ketahanan finansial yang baik. Terlebih, untuk
mengelola keuangan pribadi sangat penting agar kondisi finansial di masa mendatang
bisa tetap stabil.
Nah, salah satu caranya adalah dengan berinvestasi
semakin dini. Semakin dini uang yang diasuransikan akan semakin tumbuh uang
tersebut. Jadi sudah tidak ada hal yang yang perlu dikhawatirkan lagi saat akan
memulai asuransi.
Lantas, mengapa
asuransi itu sangat penting?
Kondisi keuangan setiap individu tidaklah sama
setiap harinya. Terkadang ketika sudah menerima upah bulanan bisa terorganisir
dengan baik. Tetapi, bisa saja ada sesuatu hal di luar perkiraan yang
membutuhkan dana besar, seperti biaya pengobatan ataupun pendidikan.
Dengan adanya asuransi bisa digunakan untuk berbagai
hal, seperti perlindungan pendapatan, dana darurat, perlindungan kesehatan,
warisan, dana pensium, dan perlindungan dana pendidikan.
Lalu, bagaimana
caranya untuk bisa memulai asuransi?
Hal inilah yang dahulunya sering sekali menjadi
pertanyaan di benak saya. Nah, ternyata ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan saat akan memulai asuransi seperti berikut.
-
Ketahui alokasi
keuangan bulanan
- Ketahui kebutuhan
yang diperlukan (misal, untuk asuransi jiwa atau asuransi kesehatan)
- Ketahui pihak
asuransi deengan baik
Selain ketiga hal di atas, salah satu yang menjadi
pertimbangan saya maju mundur untuk memulai asuransi adalah adanya unsur riba
dalam asuransi konvensional. Untungnya sekarang sudah ada asuransi syariah yang
memberikan akses perlindungan sesuai dengan syariah.
Ketahui Perbedaaan Asuransi Konvensional dan
Asuransi Syariah
Untuk mengurangi keraguan memulai asuransi karena
riba, mengenal lebih lanjut lagi mengenai asuransi konvensional dan asuransi
syariah sangat penting. Hal ini dikarenakan mengambil keputusan dalam hal
finansial perlu lebih teliti dan rinci.
Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan
tolong menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk
asset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi
risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah*.
*Fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001
Jadi di dalam asuransi syariah ini terdapat dua akad,
yaitu akad antar peserta yang dinamakan dengan tabarru’ dan akad dengan
kumpulan peserta dalam perusahaan yang dinamakan dengan wakalah bil ujrah.
Sedangkan dalam asuransi konvensional, hanya ada akad jual beli antara
tertanggung dan penanggung.
Biasanya dalam asuransi konvensional tertanggung
diharuskan membeli proteksi atau mengeluarkan premi. Karena ada sesuatu hal,
maka keluarlah klaim yang ditanggung oleh perusahaan. Berbeda dengan asuransi
syariah yang jelasberapa premi yang dibayar, apa saja yang didapatkan, dan
kapan bisa didapatkan. Sehingga tidak ada unsur gharar (ketidakjelasan) dalam
asuransi syariah.
Pada asuransi syariah juga tidak mengandung unsur
riba, dimana terdapat tambahan pada transaksi yang tidak memenuhi ketentuan
syariah. Selain itu, pada asuransi syariah juga tidak terdapat pihak yang
diuntungkan ataupun pihak yang dirugikan, atau dalam kata lain dinamakan dengan
maysir (judi/taruhan).
Ketiga hal tersebut (gharar, riba, dan maysir)
merupakan hal yang harus dihindari dalam asuransi syariah. Untuk itulah,
terdapat pengawasan dari OJK, manajemen internal, dan Dewan Pengawas Syariah
dalam suatu program asuransi syariah di perusahaan tertentu.
Prudential Syariah Menjawab Kekhawatiran untuk
Melakukan Asuransi Secara Syariah
Memiliki jaminan di masa yang akan datang menjadi
salah satu cara agar kondisi finansial tetap stabil apapun kondisinya. Hanya
saja, persentase masyarakat yang melek finansial tidaklah banyak. Dari data
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, hanya ada 7% saja dari penduduk Indonesia
yang memiliki asuransi dan sebagian besar didominasi oleh kaum milenial.
Kekhawatiran akan riba dan kurangnya akses informasi
mengenai asuransi menjadi salah satu sebab rendahnya partisipasi masyarakat
untuk memulai asuransi. Tetapi, kini tidak perlu khawatir lagi karena sudah ada
produk dari Prudential, yaitu Pru Syariah.
Tak hanya bisa terbebas dari gharar, riba, dan
maysir, produk Pru Syariah juga bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini karena Pru Syariah memiliki iuran yang cukup terjangkau, minimal hanya
8 ribu rupiah untuk satu bulannya.
Memiliki konsep sesuai dengan syariat islam,
ternyata produk Pru Syariah ini tidak hanya diminati oleh umat muslim saja.
Banyak dari yang non muslim juga minat dengan Prudential Syariah ini. Selain
itu, produk dari Prudential ini juga memiliki prinsip tolong-menolong yang
bersifat universal, adil, dan transparan.
Nah, kini tidak perlu ragu lagi bukan untuk
mengamankan penghasilan bulanan? Dengan Prudential Syariah, kekhawatiran akan
kondisi finansial dapat teratasi dengan tetap berkonsep pada syariat islam.